Dalam pengusaha yang baru
membangun suatu usaha harus bisa membedakan uang pribadi dengan uang usahanya. Banyak
seorang usaha tidak melakukan hal itu, karena merasa uang yang digunakan untuk
usah adalah uang pribadi. Beberapa tips untuk membuat keuangan usaha dan
keuangan pribadi menjadi seimbangan, yaitu:
1. Pisahkan
keuangan uang usaha dengan keuanagn pribadi
2. Tentukan
jumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha
3. Catat
pengeluaran dan pemasukan dengan rapi
4. Kurangi
resiko dengan cara cara menghindari hutang
5. Gaji
diri sendiri
Memisahkan uang usaha dan
pribadi bukan berarti tidak boleh menggunakan hasil usaha untuk kepentingan
pribadi. Akan tetapi, yang harus diatur adalah beberapa yang boleh diambil
untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Hal tersebut bertujuan untuk tetap melihat
modal yang berputar atau mengembangkan usahanya untuk selanjutnya. Dengan adanya
tersebut muncullah pertanyaan bagaimana cara mengantur itu semua? Langkah-langkah
yang harus dilakukan, yaiti:
1.
Melakukan
pencatatan
Dalam
sebuah usaha harus mencatat semua transaksi yang dilakukan setiap harinya. Periksa
kembali setiap minggu untuk menghitung berapa uang yang digunakan untuk
memproduksi barang, dengan begitu bisa mengetahui keuntungan usaha setiap
bulan.
2.
Alokasi
dana
Dari
keuntungan yang diperoleh kita dapat menikmati uang untuk pribadi, seperti:
zakat, ditabung, belanja keluarga dan pribadi, membayar cicilan hutang, jangan
lupa untuk menabungkan usaha atau pengembangan usaha.
3.
Memisahkan
uang usaha dan uang pribadi
Seorang
pengusaha menganggap hal ini sangat sepeleh dalam menjalankan usaha, seorang
usaha menganggapnya “Uang usaha adalah uang pribadi karna usaha 100% milik
sendiri”. Hal tersebut akan berdampak buruk terhadap perkembangan usaha dana
keuangan pribadi.
Mengelola Keuangan Usaha
Pengelolaan
keuangan adalah cara mengelola keuangan yanga ada di dalam usaha. Keuangan yang
dimaksud disini meliputi uang masuk (modal, penjualan, dan lain-lain) dan uang
keluar (pembelian alat, bahan baku, hutang, dll). Dalam pengelolaan keuangan
usaha dapat dilakukan dengan pencatatan keuangan, tujuan dari pencatatan
keuanga agar pengusaha dapat mengontrol pengeluaran dana apakah pengeluaran
yang dilakukan memang dibutuhkan atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar